Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketentuan dan Syarat Umum Pendirian Akta Perkumpulan

13 Januari 2024   11:04 Diperbarui: 13 Januari 2024   11:17 126 0
Pendirian akta perkumpulan di Indonesia melibatkan beberapa syarat dan prosedur. Akta perkumpulan adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mendirikan suatu organisasi atau perkumpulan di Indonesia. Berikut adalah syarat umum untuk pembuatan akta perkumpulan:

  1. KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun