Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), melalui Peraturan Undang-undang no 3 tahun 2022. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban Jakarta yang menghadapi kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan risiko banjir.
KEMBALI KE ARTIKEL