Tujuan Pelatihan ini adalah pertama, Mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah atau beresiko putus sekolah karena terdampak pandemi Covid-19; kedua menyusun strategi penanganannya mulai di tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat sesuai dengan kewenangannya.
Sedangkan manfaatnya pendataan SIPBM ATS adalah pertama, meningkatkan peran desa dalam penanganan masalah khususnya di bidang pendidikan sesuai kewenangannya; Kedua mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data/Sistem Informasi Desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas, efektif dan efisien, dan ketiga memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di bidang pendidikan.