BAI DPC Banyuwangi - Setelah melalui proses yang cukup panjang dalam program KKPR (Kegiatan Kesesuaian Tata Ruang), BAI (Badan Advokasi Indonesia) DPC Kabupaten Banyuwangi telah memperoleh persetujuan oleh DPU CKPP (Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman) untuk alih fungsi lahan.
KEMBALI KE ARTIKEL