Prilaku korupsi di negeri ini kian merajalela. Sederet nama dari jajaran pejabat tinggi hingga terendah terjebak dan terseret kasus tindak pidana korupsi. Meski prilaku buruk korupsi itu tidak diwariskan, bahkan diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku, namun keberadaannya kian lestari dan mewabah dihampir setiap intasi di negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL