Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 027/H/KR/2022 Tentang
Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II. Ucapan Selamat kepada para kepala sekolah yang tetap berkomitmen, beradaptasi, dan bersikap berani dalam mengambil keputusan.
KEMBALI KE ARTIKEL