Setelah tulisan
Episode Pertama dan
Episode Kedua maka Episode Ketiga ini akan lebih menjawab tentang isu yang berkembang di kalangan internal NII Al-Zaytun dan MIM-ers (penggiat ormas Masyarakar Indonesia Membangun) bahwa motivasi Imam Supriyanto melaporkan Panji Gumilang ke Mabes Polri adalah dalam rangka merebut aset Al-Zaytun. Pendapat itu jelas SALAH. Sama sekali TIDAK BENAR.
KEMBALI KE ARTIKEL