Pemilu serentak yang diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019  merupakan momentum bersejarah untuk yang pertama kalinya  pemilu diselenggarakan secara berbarengan antara pemilihan anggota legislatif untuk tingkat DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL