Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kaidah, Norma, Aturan Hukum, serta Pandangan Positivisme Hukum dan Sosiologikal Jurisprudensi d

2 Oktober 2024   00:40 Diperbarui: 2 Oktober 2024   01:59 84 0
Kaidah, Norma, Aturan Hukum, serta Pandangan Positivisme Hukum dan Sosiologikal Jurisprudensi dalam Kasus Mudharabah Pertamina dengan Dua Bank Syariah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun