Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten Moh Yanuar mengatakan, pada awalnya pembangunan rumah tidak layak huni dicanangkan mencapai 1.400 unit RTLH. Namun pada akhirnya dikurangi sebanyak 2 unit setelah ada perubahan lantaran menyesuaikan anggaran daerah.
"Pertimbangannya itu karena ada penyesuaian pergeseran anggaran atau revisi anggaran, dan terealisasi sebanyak 1.398 unit. Artinya telah 100%," katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, KP3B, Kota Serang, Senin (21/1/2018).