Pandemi yang menimpa Indonesia sejak awal tahun, sudah banyak memberikan dampak tak terkecuali pendidikan. Dengan diterbitkannya Surat Edaran Kemendikbud No. 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) maka ujian nasional (UN) resmi dihapuskan di tahun 2020, selain itu pembelajaran tatap muka juga resmi dialihkan menjadi pembelajaran daring.
KEMBALI KE ARTIKEL