Tidak jarang masyarakat Indonesia, bahkan aparat penegak hukum, salah memahami bahwa minuman beralkohol (minol) tradisional adalah sesuatu yang legal untuk diproduksi, di Indonesia. Setelah melalui dan memenuhi serangkaian regulasi tertentu, minol tradisional merupakan bukanlah barang yang melanggar ketentuan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL