Sebagai konsumen muslim kita sudah tidak perlu repot-repot menganalisis apakah produk makanan,minuman,kosmetik,obat-obatan yang kita konsumsi itu halal atau haram. Karena MUI atau Kementerian Agama sudah mempermudah kita untuk mengetahui halal atau haramnya suatu produk dengan melihat kemasan produk tersebut. Dengan label halal kita sudah bisa mengetahui bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
KEMBALI KE ARTIKEL