Transaksi nontunai tengah menjamur di Indonesia, selaras dengan tren di dunia. Sistem pembayaran pun makin canggih, tidak lagi mengandalkan kartu, tetapi tinggal bawa ponsel pintar dan scan kode QR. Namun, bak petir menyambar di siang bolong, Bank Indonesia menerapkan standar kode QR dan menerapkan tarif
merchant discount rate (MDR) 0,7% dari total transaksi. Kira-kira bakal bikin melempem transaksi nontunai enggak ya?
KEMBALI KE ARTIKEL