Persidangan kasus pembunuhan yang menyita perhatian luas publik seantero tanah air yakni kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo terhadap ajudannya sendiri almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 yang lalu di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, memasuki tahap sidang tuntutan kepada para terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL