Banyaknya program-program jaring pengaman sosial ekonomi yang digelontorkan oleh pemerintah dalam dua tahun terakhir tersebut merupakan upaya untuk menekan dampak negatif dari pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM khususnya bagi kalangan masyarakat menengah kebawah.
Namun masalahnya program bantuan sosial ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah sering kali menimbulkan polemik tersendiri dilapangan, karena dinilai banyak yang tidak tepat sasaran.
Hal tersebut dikarenakan terjadinya tumpang tindih data dan perbedaan tolak ukur yang dimiliki oleh masing-masing lembaga pemerintah selaku pelaksana program.
Tumpang tindih data dan perbedaan kriteria penerima program bantuan sosial ini paling sering terjadi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.
Untuk itulah, saat ini pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masyarakat yang berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Dikutip dari situs bps.go.id, Regsosek adalah kegiatan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Regsosek dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Dengan menggunakan data tunggal yang dihasilkan dari kegiatan Regrosek tersebut, nantinya pemerintah diharapkan dapat melaksanakan berbagai program jaring pengaman sosial dan pemberdayaan masyarakat secara lebih terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Selain itu, data Regsosek kedepan juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Meskipun terkesan agak terlambat, semoga kegiatan pendataan Regsosek ini mampu memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia secara utuh dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya dilapangkan, sehingga benar-benar mampu menyajikan data sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang realiable, realtime serta terjamin validitasnya.
Agar program-program jaring pengaman sosial dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah kedepan bisa lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Mari kita dukung program pendataan awal Regsosek dengan memberikan data dan keterangan yang jujur kepada petugas Regsosek.
Untuk menuju Indonesia satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.