Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Monster-monster Politisi Bangsa

28 April 2012   09:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:00 296 0

Puncaknya rezim yang berkuasa selama 32 tahun. Akhirnya “diseret” oleh sejumlah kalangan mahasiswa. Dan didukung oleh kelompok parlemen (MPR) sebagai ketidakpercayaan terhadap pemerintah, yang sering menggunakan “tipu-muslihat” untuk mempertahankan “tampuk” kekuasannya. Bangunan “candi” (MPR) yang dimiliki oleh seorang “raja Jawa” tersebut dihujani oleh kelompok mahasiswa. Tepat pada tanggal 19 Mei 1998, gedung tersebut akhirnya menjadi simbol kekuatan rakyat_People Power.

Runtuhnya rezim otoriter ternyata menambah rentetan “kemunafikan” dan “kebohongan”,mewariskan praktik kejahatan oleh kaum intelektual di nusantara ini. Budaya patronase dalam melangggengkan kekuasaan semakin berlanjut. Politisi yang diharapkan oleh masyarakat untuk membangun serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di DPR/ MPR (baca: Parlemen) berubah menjadi “monster” yang selalu “mendzolimi” rakyatnya sendiri. Para politisi terlihat seperti “kupu-kupu”. Terjebak di dalam sebuah “jaring” yang telah diisolasi oleh hegemoni (egemonia) kepentingan partai politik (vested interest). Seakan-akan rakyat bukan lagi “manusia” yang harus diperjuangkan nasibnya.

Kecenderungan ini terus bergulir. Praktek untuk melakukan “dosa-dosa” kecil terus bersinar seiring terbitnya matahari di ufuk barat dan berakhir di timur. Seakan tidak pernah berhenti. Korupsi yang dahulunya cenderung di “poligami” oleh penguasa. Sekarang warisan itu ternyata “diamini” oleh politisi kita untuk melanjutkan kejahatan secara terorganisir.

Kasus demi kasus selalu menjadi wacana yang telah dikonsumsi oleh masyarakat baik melalui media massa maupun elektronik. Taring “monster” politik. Nampak semakin memanjangkan taringnya, untuk “menampakkan” kedigadayaannya. Politisi mencoba menggadaikan suara rakyat dengan satu “buah softex”. Jika suatu waktu dibutuhkan.

Sebuah cacatan yang mencenderai demokrasi terus berlanjut. Jeruji besi menjadi saksi matinya kaum intelektual bangsa. Mulai dari kasus Century, Gayus Tambunan, hingga munculnya “suara emas” yang dinyanyikan oleh Nazaruddin. Termasuk kader partai Demokrat dan Mantan Putri Indonesia Angelina Sondakh akhirnya juga di tahan oleh KPK atas dugaan korupsi dalam kasus Wisma Atlet (Kemenpora) dan Kemendikbud. Termasuk Anas Urbaningrum juga merasa “tertampar” dengan tuduhan yang selalu membawa nama dirinya, yang dikaitkan dengan kasus Hambalang dan Wisma Atlet, padahal cerita demikian hanya fiksi-fiksi yang tak punya bukti, sehingga dia patut dikatakan bersalah (guilty).

Partai politik tidak lagi berorientasi pada wilayah ruang dan waktu untuk melakukan agregasi dan artikulasi kepentingan. Pendidikan politik berangkat dari “ruang kosong” yang tidak mempunyai makna. Sehingga esensi dasar mewujudkan keadilan rakyat telah dihakimi. Kesenjangan ekonomi tidak lagi teridentifikasi. Kemiskinan dan pengangguran menjadi tuan rumah setia. Disisi lain Posisi politisi menempatkan diri sebagai “hantu-hantu” sejarah kebohongan (as if). Rakyat digiring ke dalam perjuangan elitis. Dan dijadikan tameng oleh para “broker” politik demi kepentingan partai politiknya.

Realitas ini ternyata “menyandera” posisi masyarakat untuk membutuhkan kesetaraan (equity) dan keadilan hukum untuk semua (justice for all). Negara berhasil menyeret masyarakatnya di lapangan hijau “bung karno” dan membiarkan kaum kapitalis menembak tepat di jantungnya. Demokrasi kiranya berjalan statis. Tujuan reformasi seakan-akan dipakai sebagai analogi sepakbola “Fc. Barcelona” yang kehilangan “Strategi” ketika melawan “Inter Milan” (baca: Juara Champions 2010). Kesejahteraan rakyat dan keadilan sudah menjadi “Pep Guardiola” yang tidak lagi mempunyai nilai jual.

Bagi masyarakat dalam kondisi ini. Mereka menaruh harapan kepada politisi agar dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Sudah saatnya negeri ini harus kembali pada cita-cita kemerdekaan yang telah dibangun oleh para leluhur bangsa. Demokrasi bangsa ini terwujud apabila adanya kebebasan pendapat yang mendorong terjadinya mekanisme kontrol (checks and balance). Kedaulatan rakyat (souvergnity of the people’s) seharusnya mengakar di dalam jiwa bangsa, untuk mewujudkan persatuan bangsa.

Negeri ini sudah terlalu lama tertidur, bahkan “sakit”. Dan tidak membutuhkan orang asing untuk mengobati penderitaan yang hari ini dirasakan. Negara membutuhkan generasi-generasi intelegensia di tangan para pemudanya. Para kaum muda diharapkan untuk menjawab kesakitan yang dialami bangsa ini. Pemutusan mata rantai dilakukan untuk menyalamatkan kesenjangan dan patologi sosial di masyarakat. Demokrasi bukan hanya milik segelintir orang yang mempunyai kekuasaan dan mengatasnamakan rakyat.

Dalam kacamata Negara demokrasi dan civil society, demokrasi mengajarkan komonikasi yang “partisipatoris” sebagaimana yang disatir oleh Jurgen Habermas. Tindakan dan Komonikasi sangat dibutuhkan untuk membangun pemerintah yang akuntabel dan transparan. Partisipasi masyarakat mesti berada dalam konteks good governance. Yakni korelasi antara Negara (pemerintah) dan rakyat dijalin dalam wujud demokrasi yang deliberative (F. Budi Hardiman: 2003).

Warna-warna perjuangan berangkat dari satu titik yakni merah dan putihdiharapkan terus berkibar. Tanpa ada “tetesan noda” satupun. Fatwa untuk menghalalkan segala cara ala- “Machivelian” dalam politik, saatnya harus di bakar dan dikubur seiring berjalannya waktu. Sehingga tidak mendarah daging sampai ke anak cucu bangsa. Jangan lagi ada dusta antara penguasa dan rakyat. Pernikahan antara masyarakat dan pemerintah harus berdasarkan cinta dan kasih sayang. Menjadi harapan dan merupakan sebuah “kado istimewa” kebangkitan bangsa. Menuju Negara yang sejahtera (welfare state). Bukan Negara jaga malam semata (nachwaterstaat).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun