Program Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Program Raskin merupakan program dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Program yang sudah ada sejak tahun 1998 dengan nama Operasi Pasar Khusus (OPK) beras ini tampaknya perlu didesain ulang. Pendesainan ulang program raskin dimaksudkan agar target Enam Tepat (6T) yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, dan Tepat Kualitas benar-benar tercapai.