[/caption]Membaca berita di
katadata.co.id ini kita menjadi teringat dengan pernyataan dan sikap tegas dari Jokowi setelah terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia (15/9/2014). Pada saat itu, Presiden terpilih Joko Widodo menegaskan,
menteri yang akan mengisi kabinetnya tak boleh merangkap jabatan di partai politik. Setelah terpilih menjadi menteri, yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya di partai.
KEMBALI KE ARTIKEL