Pemerintah akan mensinergikan pengeloaan dan peningkatan keamanan di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 12/2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Pemerintah akan mensinergikan pengeloaan dan peningkatan keamanan di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 12/2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)