Ahli waris adalah individu atau kelompok yang memiliki hak untuk menerima bagian dari harta seseorang yang telah meninggal dunia menurut hukum Islam. Mereka termasuk suami, istri, anak-anak, orang tua, dan saudara-saudara tertentu. Sistem warisan Islam memberikan peran penting kepada ahli waris dalam memastikan pembagian harta secara adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
KEMBALI KE ARTIKEL