Semenjak munculnya pandemi Covid-19, Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran jarak jauh atau sering disebut
online-learning sehingga mulai marak juga istilah lainnya, yaitu
E-learning, suatu metode pembelajaran yang menggunakan perangkat elektronik. PAUD adalah pendidikan yang diselenggarakan sebelum pendidikan dasar
[1]. Penggunaan
E-learning untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) kini berbasis sosial media. Sosial media yang semakin beragam bisa menjadi bantuan atau justru ancaman bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan. Perlu diketahui bahwa pendidikan di lembaga PAUD dilakukan melalui kegiatan bermain, dimana anak mendapatkan pengetahuan melalui kegiatan mainnya sehingga model pembelajaran
online menjadi tantangan besar. Pengasuhan dilakukan secara bersama-sama antara guru, orang tua dan masyarakat agar pendidikan dan pengasuhan di lembaga PAUD dan rumah selaras serta berkesinambungan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak
[2].
KEMBALI KE ARTIKEL