Sudah bertahun-tahun pemerintah menerapkan kelulusan para siswa di sekolah-sekolah Indonesia dengan melakukan ujian secara serempak, yang kita kenal dengan nama Ujian Nasional. Sejak tahun 2015 pemerintah mengadakan Ujian Nasional bertujuan untuk pemetaan mutu suatu pendidikan, dasar seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, siswa dan orang tua akan mendapat surat keterangan Ujian Nasional, yang berisi nilai UN, kategori dan deskripsi nilai, serta profil capaian kompetensi siswa yang dapat digunakan untuk perbaikan dan pengembangan mutu siswa
[1].
KEMBALI KE ARTIKEL