Programme for International Student Assessment (PISA) merupakan sistem ujian yang diinisiasi oleh
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), untuk mengevaluasi sistem pendidikan dari 72 negara di seluruh dunia
[1]. PISA diadakan setiap tiga tahun sekali oleh OECD dengan mengambil sampel siswa umur 15 tahun keatas secara acak di setiap negara. Sekarang, PISA dijadikan standar internasional dalam bidang pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL