Survey yang dilakukan oleh UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime) menemukan pada tahun 2008, sekitar 155 sampai 250 juta orang berusia Antara 15 – 64 tahun, telah menggunakan zat illegal setidaknya 1 kali. Hal ini menggambarkan penyalahgunaan narkoba secara global atau mendunia.