Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMKN 3 Yogyakarta

8 Oktober 2024   11:31 Diperbarui: 8 Oktober 2024   11:38 53 0
Penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) diadakan tiap satu tahun sekali, penilaiannya berfokus pada sisi manajemen, sisi ketercapaian dan ketidaktercapaian dari tahun lalu dan sekarang. Hal ini ditinjau dari sisi kepribadian kepala sekolah, keterlibatannya dalam bidang keagamaan, sosial, program-program kepala sekolah secara pribadi, istilahnya evaluasi selama setahun. Dalam rangka mengetahui realisasi pada perencanaan yang telah dibuat. Pelaksanaan PKKS ini diberlakukan di seluruh indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun