Dalam dunia bisnis dan keuangan, terdapat perbedaan mendasar antara sistem keuangan berbasis syariah dan konvensional. Dua konsep yang sering diperbandingkan adalah mudharabah, yang digunakan dalam sistem keuangan Islam, dan bunga, yang menjadi bagian integral dari sistem keuangan konvensional. Keduanya mungkin terlihat serupa dalam praktik bisnis, tetapi memiliki prinsip yang sangat berbeda, terutama dilihat dari perspektif hukum syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL