Artificial Intelligence (AI) adalah teknologi yang semakin populer dan berkembang pesat di berbagai industri. Salah satu bidang yang sedang memperoleh perhatian adalah sistem peradilan. Teknologi AI dapat mempermudah proses peradilan dan meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan dalam kasus-kasus hukum. Namun, penerapan teknologi ini juga memicu sejumlah masalah hukum dan etika yang perlu dipertimbangkan secara cermat.
KEMBALI KE ARTIKEL