Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemecahan Wilayah Kerja KPP Banjarmasin

1 Oktober 2018   13:01 Diperbarui: 1 Oktober 2018   13:09 526 0

Untuk meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru, salah satunya Kantor Pelayanan Pajak - KPP Pratama Banjarmasin menjadi KPP Pratama  Banjarmasin Utara dan KPP Pratama Banjarmasin Selatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun