Ditemui di sela dialog di Gedung DPD KNPI Kalsel tadi sore, Rabu (19/09), Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Jalaluddin, M. Hum mengungkapkan pihak kampus tidak pernah melarang mahasiswanya melakukan aksi unjuk rasa, namun juga harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak mencederai demokrasi. "Membuat organisasi itu kan salah satu bagian dari kebebasan berserikat, apalagi jika tujuannya untuk mengembangkan karakter dan potensi individu yang bersangkutan," jelasnya.
Ditanya terkait status organisasi mahasiswa tersebut, Ia menjelaskan statusnya berada di luar struktur kampus, namun tidak menampik jika anggotanya banyak berasal dari mahasiswa perguruan tinggi yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama RI. Unjuk rasa menurutnya tidak perlu izin dari pihak kampus, kecuali jika membawa bendera institusi tersebut. Pria paruh baya ini hanya berpesan agar mahasiswanya tidak berlaku anarkis dalam berbagai aksi unjuk rasa, apalagi saat bertindak sebagai perwakilan kampus. "Demo boleh, asal tertib," pungkasnya.