Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membenarkan vaksin Measles dan Rubella -- MR, belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia -- MUI. Dimana sebelumnya, otoritas ulama di India sebagai negara pembuat Vaksin, juga tidak mengeluarkan sertifikat kehalalal vaksin tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL