Siti -- salah satu penghuni kolong Jembatan Antasari, Banjarmasin Tengah harus membawa barang-barangnya ke tempat lain, pasca rumah bedengnya dibongkar oleh Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, tadi pagi, Rabu (01/08). Mengaku sudah tinggal sejak tahun 1971 bersama mendiang suaminya, Ia mengaku ikhlas dan menerima penertiban karena menyadari tanah tersebut bukan miliknya, meskipun belum tahu akan pindah ke mana. Apalagi anaknya yang tinggal di kawasan Kilometer 17 -- Kabupaten Banjar juga mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak dapat diandalkan.
KEMBALI KE ARTIKEL