Banjarmasin - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 Banjarmasin akan melakukan kontak tracking, seorang juru parkir di pasar Sentra Antasari Banjarmasin yang terkonfirmasi positif CoVID-19 dan meninggal dunia rabu lalu (29/4), setelah sebelummya menjalani perawatan di RSUD Ulin.
Juru Bicara GTPP CoVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, mulai hari ini (01/5) petugas medis telah terjun ke lapangan untuk melacak orang - orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien bersangkutan. Ia juga meminta bagi siapa saja yang merasa memiliki kontak erat dengan yang bersangkutan, agar bisa melaporkan dirinya ke puskesmas untuk menjalani rapid test.
"Hasil SWAB Jukir dinyatakan positif, jadi bagi yang merasa memiliki kontak erat dengannya segera lah melapor ke Puskesmas sesuai dengan domisili", Ucapnya.
Terkait operasional pasar Sentra Antasari dengan adanya kasus ini, Machli menerangkan tidak bisa serta merta menutup pasar tersebut. Pasalmya selama pandemi, Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan mengecualikan aktivitas penjualan bahan pokok. Terkecuali nantinya ditemukan 10 kasus yang terkonfirmasi positif dari cluster Pasar Sentral Antasari itu, maka secara otomatis pasar tersebut ditutup sementara.
Machli menambahkan, sejauh pendalaman dilakukan, jukir itu tidak memiliki riwayat perjalanan selama sakit. Artinya yang bersangkutan bisa dikatakan terpapar virus corona dari aktivitasnya sehari - hari sebagai juru parkir di pasar tersebut.
"Pasien termasuk bukan pelaku perjalanan," tegasnya. (Ju)