Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) CoVID-19 Kalimantan Selatan kembali mengonfirmasi dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia terinfeksi virus Corona. Kedua PDP tersebut adalah ULIN-23 dan ULIN-26, masing-masing berusia 47 dan 58 tahun yang merupakan warga Kota Banjarmasin. Hasil tes diketahui setelah yang bersangkutan meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol yang telah ditetapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL