Hari pertama pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan terkait imbauan untuk bekerja dari rumah (Work from Home), Sekretariat DPRD Provinsi memanfaatkan kondisi itu untuk membersihkan ruangan dan melakukan penyemprotan disinfektan, Selasa (24/03) siang. Tak hanya di ruang kerja para pimpinan dan anggota dewan, namun juga ruang pressroom yang berada di lantai dasar gedung baru.
KEMBALI KE ARTIKEL