Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Cegah Covid-19, PAUD, SD, dan SMP di Banjarmasin Diliburkan

16 Maret 2020   19:22 Diperbarui: 16 Maret 2020   19:15 80 0
Terhitung mulai besok, Selasa (17/03), sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, baik PAUD, SD maupun SMP mulai diliburkan. Menyusul terbitnya surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, untuk meliburkan proses belajar mengajar di sekolah hingga 14 hari ke depan. Namun tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diperpanjang jika masih dirasa perlu.

"Sesuai arahan pusat kita kan melihat perkembangan 14 hari ke depan, sesuai masa inkubasi dari virus ini," jelasnya.

Kebijakan ini juga diambil sebagai upaya memberikan jaminan, terutama kepada pelajar agar terhidar dari dampak wabah virus mematikan tersebut dan juga sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebarannya.

Kendati demikian, menurut Ibnu yang perlu diingat bahwa libur sekolah ini bukan libur seperti biasa. Anak-anak masih harus tetap belajar di rumah dan diawasi oleh orang tua. Ia juga mengingatkan agar para pelajar yang diliburkan tidak menyalahgunakan kesempatan libur dengan berkeliaran di luar rumah, apalagi berjalan-jalan di keramaian.

"Pastikan anak - anak didik ini belajar di rumah dan didampingi orangtuanya, agar tak berkeliaran ke tempat keramaian. Karena kebijakan ini sifatnya pencegahan," tegasnya Ibnu.

Ia pun mengaku bahwa banyak aspirasi orangtua di tempat pendidikan yang sudah menunggu-nunggu kebijakan ini. Akan tetapi Pemko memang baru mengambil kebijakan setelah adanya pernyataan siaga bencana Corona oleh Pemprov Kalsel, pada Senin, (16/03). (Ju)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun