Dalam rilis resminya, Kamis (20/02) pagi, Kapolda Kalimantan Selatan, Yazid Fanani, mengungkapkan bahwa selama 12 hari pelaksanaan operasi, ada 147 tersangka yang diamankan. Tak hanya pelaku, namun juga para penadah dan pemetik, atau orang-orang yang terbukti bekerjasama dalam pencurian, maupun penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. "Operasi ini dititikberatkan pada penindakan, pencurian, penggelapan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Ia mengakui, ada sedikit peningkatan jumlah tersangka yang diamankan jajarannya, dibandingkan dengan Operasi Jaran Intan 2019. Namun dari jumlah kendaraan curian, ada penurunan yang cukup signifikan, yakni sekitar 16 unit untuk kendaraan roda dua dan 9 untuk kendaraan roda empat.