Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Obat Rusak dan Kadaluarsa Seberat 110 kg Dimusnahkan

10 Desember 2019   13:49 Diperbarui: 10 Desember 2019   13:52 7 0
Balai Besar POM di Banjarmasin memusnahkan 109, 5 Kg obat rusak dan kadaluarsa, dengan nilai ekonomi sebesar Rp 60.755.000.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun