Setelah resmi dibentuk tanggal 28 Oktober lalu, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) siap mendeklarasikan kepengurusan di 34 provinsi, termasuk di Kalimantan Selatan. Rencananya, deklarasi akan dilaksanakan setelah partai diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, sebagai partai politik yang berbadan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL