Pemprov Kalsel Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp2.877.448
5 November 2019 09:36Diperbarui: 6 November 2019 13:4929520
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi - UMP 2020 sebesar 2.877.448 Rupiah, yang berlaku pada 1 Januari tahun depan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.