Dua opsi itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan besar di lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel kemarin, (11/02). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Perkasa Alam, menuturkan bahwa masalah tersebut sudah dibicarakan dengan Sekda, yang menyetujui adanya kenaikan besaran tunjangan. "Sepanjang keuangan kita memungkinkan, itu dapat direalisasikan," ucap Perkasa di hadapan 100 lebih Kepala Tenaga Administrasi tingkat SMA, SMK dan SLB.
Pihaknya jelas Perkasa, juga mengupayakan kenaikan besaran tunjangan itu dapat berlaku TNT 1 Januari 2019, menggunakan dana SILPA 2018 yang terbilang cukup untuk menopang pembiayaan bagi tenaga kependidikan tersebut.
Sementara itu, Karo Hukum Sekdaprov Kalsel, Akhmad Fiddayen yang diwakili salah satu stafnya menuturkan, jika mengacu pada SK Gubernur maka seharusnya tunjangan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan eselonnya. Namun pada kenyataannya, yang diterima mereka terbilang kecil dibandingkan dengan pejabat struktural setara. "Kami mengikuti permasalahan ini dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar SK dapat disesuaikan. Kalau sudah ditetapkan, pihaknya tidak dapat menghalangi kebijakan tersebut," tuturnya.
Sementara itu, selaku pihak yang menfasilitasi pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzy, menegaskan bahwa legislatif akan langsung menyetujui peningkatan besaran tunjangan tambahan penghasilan bagi kepala tenaga administrasi setingkat SMA sederajat, apabila SK yang dimaksud sudah terbit dan melalui koordinasi antar instansi terkait.
"Kita tentunya akan terus mengawal proses ini apakah tindaklanjutnya sesuai dengan pembicaraan di awal," jelasnya. Apalagi jika melihat bahwa besaran tunjangan yang ada saat ini memang tergolong kecil, jika dibandingkan dengan kebutuhan para kepala tenaga administrasi yang rata-rata bertugas di daerah terpencil, seperti di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang memerlukan waktu lama untuk menempuh perkantoran Pemprov ketika berurusan. (Ev)