Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin resmi mencabut sanksi akademik berupa skorsing kepada Gusti Muhammad Thoriq Nugraha - Â mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam. Gusti dianggap bersalah, karena mengkritisi sarana dan prasarana fakultas dan dosen pengajar yang tidak hadir dalam perkuliahan.
KEMBALI KE ARTIKEL