Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

SAKIP Efisiensikan Anggaran Negara Hingga Rp 65,1 T

7 Februari 2019   08:56 Diperbarui: 7 Februari 2019   09:01 29 0
Sejak mulai diterapkan, Sistem Akuntabilatasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil melakukan efisiensi anggaran negara hingga Rp 65, 1 T. Sementara untuk Pemerintah daerah wilayah 2 yang didalamnya terdapat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan beserta 13 Pemerintah Kabupaten Kota, terjadi efesiensi anggaran sebesar Rp 22, 3 T.

Usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Wilayah 2 tahun 2018 di salahsatu hotel berbintang di Banjarmasin rabu (06/02), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi - Syafruddin menyampaikan, dalam penerapanya SAKIP hanya mengarahkan program kerja yang tepat sasaran, dan menghapus semua progaram kerja yang dianggap tidak penting. Mengingatvselama ini, Pemerintah Daerah hanya terpaku pada hasil penyerapan anggaran, tanpa memperhatikan pencapaian dari sebuah program kerja.

"Acuannya masih berpatokan pada peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian - WTP dari BPK RI", ucap mantan Wakapolri tersebut dalam sambutannya.

Setelah SAKIP diterapkan, terjadi efisiensi anggaran yang cukup besar, bahkan pada 26 tahun akan datang ditargetkan, efisiensi anggaran bisa mencapai Rp 700 T.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan - Sahbirin Noor mengaku cukup puas, atas predikat A yang telah diraih Pemerintah Provinsi dalam hasil evaluasi Sistem Akuntabilatasi Kinerja Instansi Pemerintah - SAKIP tahun 2018. Hasil ini menurutnya menandakan bahwa roda pemerintahan di Kalimantan Selatan telah berjalan dengan optimal, baik dari program pembangunan infrastruktur maupun pengembangan ekonomi kerakyatan. Kedepan pihaknya menargetkan bisa meraih predikat AA, pada hasil evaluasi SAKIP tahun 2019. Untuk itu koordinasi antar SOPD di lingkungan Pemerintah Provinsi akan terus ditingkatkan.

Sekedar diketahui, ada 9 kabupaten kota di Kalimantan Selatan yang meraih predikat B dalam hasil evaluasi SAKIP tahun 2018, yakni kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tabalong dan Kota Banjarbaru. Sedangkan daerah yang meraih predikat CC yakni Kabupaten Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah - HST. Sementara untuk Kota Banjarmasin dan Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil meraih predikat BB dan Provinsi Kalimantan Selatan meraih predikat A. (Ju)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun