Kemendikbud dan Kemenpan-RB dinilai saling lempar bola terkait tindaklanjut dari tuntutan para guru honorer K2, yang tahun lalu menuntut untuk diprioritaskan dalam CPNS dan menolak penerapan kebijakan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMBALI KE ARTIKEL