Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Tolak Pajak 10%, STB Gelar Aksi Teatrikalisasi Puisi

6 Desember 2018   12:41 Diperbarui: 6 Desember 2018   12:46 129 0
Lebih dari 20 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Sanggar Titian Barantai - STB Uniska Banjarmasin, kemarin (05/12) menggelar aksi unjuk rasa dan teaterikalisasi puisi di depan gedung DPRD Kota, menuntut revisi perda nomor 10 tahun 2011 tentang pajak dan retribusi daerah. Di mana dalam aturan tersebut, setiap pagelaran seni yang mengenakan tarif tiket dikenakan pajak sebesar 10 %.

Koordinator Aksi - Liqo Anshori mengaku, keberadaan perda diatas sangat memberangkat pegiat seni, khususnya mereka yang berada dibawah lembaga pendidikan. Di mana besaran tiket yang berkisar antara Rp 10.000 - Rp 15.000, belum cukup menutupi biaya produksi sebuah pertunjukan. "Rata - rata tarif tiket segitu, itu saja belum cukup menutupi biaya produksi," ucap Liqo

Untuk itu pihaknya menuntut lembaga legislative agar bisa merevisi atau mencabut keberadaan perda tersebut, mengingat kesenian di Banjarmasin masihtertinggal dengan daerah lain, misalnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan daerah tersebut menerapkan pajak 0%, bagi pegiat seni menggelar pertunjukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun