Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Larangan Kantong Plastik Berbuah Rp 9,5 M

23 November 2018   14:36 Diperbarui: 23 November 2018   15:58 290 0
Pemko Banjarmasin pada tahun depan mendapatkan dana insentif daerah sebesar Rp 9, 5 M dari Kementerian Keuangan, karena keberhasilannya menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di toko usaha modern.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun