Masyarakat yang kontra demo buruh karena dinilai cenderung rusuh dan bikin kemacetan parah dimana-mana. Sehingga menilai berlebihan pada pihak-pihak yang melakukannya dengan agenda tunggal tolak Omnibus Law atau batalkan Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Demo mereka yang sudah berlangsung sejak 6 hingga 8 Oktober pasca disahkan Pemerintah dan DPR pada Senin, (5/10) itu diiringi anarkis. Sementara aturan untuk buruh/pekerja yang dimuat dalam UU tersebut hanya salah satu bagian saja. Sebab, Omnibus Law memuat banyak paket aturan.
KEMBALI KE ARTIKEL