Kebanyakan warga Jakarta bingung, koq PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dipermasalahkan atau zonasi dipermasalahkan, padahal bagus koq. Ini karena PPDB di DKI Jakarta berlangsung baik dan tidak mengikuti sepenuhnya aturan mendiknas yang menetapkan zonasi dilakukan dengan metode meteran. Di DKI, PPDB tetap menggunakan nilai UN sebagai metode seleksi siswa baru.
KEMBALI KE ARTIKEL