Gender merupakan sebuah istilah yang tidak hanya mengacu pada karakter biologis seperti laki-laki dan perempuan. Mansoer Fakih mendefinisikan gender sebagai sifat yang melekat pada laki-laki atau perempuan yang dikonstruksi secara social atau kultur. Konsepsi gender dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya zaman. Suatu isu dapat dikategorikan sebagai isu global bilamana isu tersebut bersifat universal, tidak terbatas ruang dan waktu, dan butuh penyelesaian bersama dengan aktor-aktor dari berbagai negara. Isu gender utamanya masuk melalui isu Hak Asasi Manusia (Magna Carta tahun 1215, Bill of Rights tahun 1989, Virginia Bill of Rights tahun 1776, Declaration of Independence tahun 1776, dan African Charter of Human and People Rights). Ketika gerakan feminis internasional mendapatkan momentumnya selama tahun 1970-an, Majelis Umum PBB mendeklarasikan bahwa tahun 1975 merupakan Tahun Perempuan Internasional dan menyelenggarakan World Conference on Women yang pertama kali diadakan di Meksiko. Dan pada tahun 1979, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), yang sering digambarkan sebagai RUU Hak Asasi Perempuan Internasional. Dalam 30 artikelnya, Konvensi ini secara eksplisit mendefinisikan diskriminasi terhadap perempuan dan menetapkan agenda aksi nasional untuk mengakhiri diskriminasi tersebut (United Nations). Sementara itu, studi hubungan internasional acap kali dikategorikan sebagai bias gender, dimana dalam studi tersebut lebih sering mencerminkan dunia yang maskulin. Maskulinitas dan politik memiliki hubungan yang panjang dan erat. Karakteristik yang terkait dengan "kejantanan," seperti ketangguhan, keberanian, kekuatan, kemandirian, dan bahkan kekuatan fisik, memiliki, sepanjang sejarah, telah mengonstruksi perspektif dunia bahwasanya dunia internasional merupakan dunia dominan maskulin. Kathleen Newland dan Rebecca Grant pada akhirnya mengkritisi konsep positivisme yang diyakini tidak menyertakan pengalaman perempuan dalam subjek penelitian para peneliti (Alami, 2010). Studi hubungan internasional merupakan studi yang luas, membahas berbagai bentuk permasalahan seperti keamanan, perdagangan, politik, dan bahkan isu global. Oleh sebab gender telah menjadi isu global, maka gender merupakan isu yang pantas untuk dipelajari oleh para penstudi HI.Â
KEMBALI KE ARTIKEL