Kelompok 5 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya yang berangotakan 10 orang dengan didampingi 1 Dosen Pendamping telah berhasil menggelar Program pengabdian berupa sosialisasi kepada masyarakat desa khususnya kepada perangkat Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dalam menyusun peraturan Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 111 Tahun 2014. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 11 Desember 2023 yang bertempat di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
KEMBALI KE ARTIKEL